Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Tanah Manjul: Semoga Keterangan Saya Bermanfaat!

- 21 September 2021, 14:38 WIB
Anies Baswedan tiba di gedung KPK
Anies Baswedan tiba di gedung KPK /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

 

 

LINGKAR MADURA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diketahui memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip Lingkar Madura dari Pikiran-Rakyat.com, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.06 WIB pada Selasa, 21 September 2021.

 Baca Juga: KPK Tahan Puput Tantriana Sari, Gubernur Khofifah Tunjuk Timbul Prihanjoko Jadi Plt Bupati Probolinggo

Anies Baswedan yang memenuhi panggilan KPK tersebut, terlihat mengenakan baju dinas dan juga membawa buku catatan berwarna cokelat.

Kedatangan Anies Baswedan tersebut untuk memenuhi undangan dari penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi pengadaan tanah Munjul di lingkungan Pemprov Jakarta.

 Baca Juga: Geledah Lima Lokasi di Probolinggo, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang

"Saya memenuhi undangan unruk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ujar Anies Baswedan.

Anies Baswedan berharap kedatangannya memenuhi panggilan KPK, bisa membantu petugas lembaga antirasuah untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang saat ini masih diproses oleh KPK.

 Baca Juga: Kasus Bupati Probolinggo, KPK Geledah Rumah Tersangka Maling Uang Rakyat yang Lain

"Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan, dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," tutur Anies Baswedan.

Bukan hanya Anies Baswedan, KPK juga berencana memanggil Prasetyo Edi Marsudi sejak awal Juli 2021 lalu.

 Baca Juga: KPK Pecat 56 Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat TWK per 30 September 2021

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, terkait program pengadaan lahan, dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur Anies Baswedan sangat memahaminya. Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujar Firli Bahuri.

 Baca Juga: KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan 22 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo

Menurut Firli Bahuri, kedua pihak tersebut perlu untuk dimintai keterangan sehingga kasus pengadaan tanah Munjul bisa menemukan titik terang.

"Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif," tutur Firli Bahuri.

 Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Lahan Munjul, Anies Baswedan, Ketua dan Wakil DPRD DKI Jakarta Turut Diperiksa KPK

Firli Bahuri menegaskan bahwa kerugian negara dalam pengadaan lahan Manjul ini sangat besar, jadi siapapun pelakunya akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," tegas Firli Bahuri.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah