LINGKAR MADURA- Kasus korupsi ini bermula dari pengadaan tanah oleh PT Adonara Propertindo pada tahun 2019 lalu.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Dijadwalkan hari ini, Selasa, 21 September 2021, KPK juga turut memanggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces, Selasa, 21 September 2021
Dilansir dari laman Portal Jember dari berbagai sumber pada artikel berjudul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Lahan di Munjul , status Anies Baswedan pada pemeriksaan ini adalah sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari kerja sama yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan tanah.
Terjadi perjanjian akta jual beli sah pada 8 April 20219 lalu bertempat di kantor Sarana Jaya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Leo, Virgo, Libra dan Scorpio, Selasa, 21 September 2021
Pada proses perjanjian tersebut juga berlangsung pembayaran sebesar Rp108,9 miliar yang dikirim ke rekening penjual pada Bank DKI atas nama Anja Rantuwene.