Kasus Bupati Probolinggo, KPK Geledah Rumah Tersangka Maling Uang Rakyat yang Lain

- 7 September 2021, 06:00 WIB
/Tangkapan Layar Youtube KPK

LINGKAR MADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kembali di beberapa lokasi guna penyidikan terkait kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 pada Minggu, 5 September 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di beberapa lokasi tersebut tepatnya di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Abdurrahman Wahid, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

”Lokasi yang digeledah adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus suap jabatan di Pemkab Probolinggo tersebut,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Susul Bupati Probolinggo, KPK Tahan Paksa 17 Tersangka Maling Uang Rakyat

Baca Juga: Geledah Lima Lokasi di Probolinggo, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang

Dari penggeledahan itu, dia mengatakan KPK telah menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen dan barang elektronik di beberapa rumah dari pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, Ali Fikri menyebutkan KPK akan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang disita guna melengkapi berkas dalam perkara yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari itu.

”Tim penyidik akan melakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini serta untuk melengkapi berkas perkara para tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah