Geledah Lima Lokasi di Probolinggo, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang

- 4 September 2021, 13:00 WIB
KPK menyita sejumlah barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Probolinggo dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo
KPK menyita sejumlah barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Probolinggo dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

LINGKAR MADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di lima lokasi guna penyidikan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 pada Kamis, 2 Agustus 2021.

Lima lokasi penggeledahan tersebut antara lain rumah pribadi Bupati Probolinggo, rumah dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo, Kantor Camat Krejengan dan Kantor Camat Paiton.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan dari penggeledahan itu telah diamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan uang yang berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya

Selanjutnya, dia mengatakan barang-barang yang diamankan dari penggeledahan di lima lokasi tersebut akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

”Selanjutnya, hasil dari penggeledahan itu akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti kasus tersebut,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Sabtu, 4 September 2021.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka maling uang rakyat terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin beserta 20 orang lainnya. Sehingga, total ada 22 tersangka.

Baca Juga: KPK Tahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, 18 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo Hancur

”KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka dengan 18 orang yang diduga sebagai pihak pemberi dan 4 orang sebagai penerima,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah