KPK Tahan Puput Tantriana Sari, Gubernur Khofifah Tunjuk Timbul Prihanjoko Jadi Plt Bupati Probolinggo

- 1 September 2021, 16:26 WIB
Gubernur Khofifah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari
Gubernur Khofifah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari /Instagram/@khofifah.ip

LINGKAR MADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari beserta 21 orang lainnya sebagai tersangka maling uang rakyat dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa.

KPK menyebutkan Bupati Probolinggo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atas perbuatannya tersebut, Bupati Probolinggo kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan sejak tanggal 31 Agustus hingga 19 September 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan 21 Orang Lainnya Tersangka Maling Uang Rakyat

Dengan begitu, jabatan Bupati Probolinggo pun kosong. Sehingga, sebagai gantinya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan Timbul Prihanjoko sebagai Plt. Bupati Probolinggo ini dilakukan melalui penyerahan surat perintah tugas yang diberikan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Dalam keterangannya, Timbul Prihanjoko menyebutkan Gubernur berpesan bahwa pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Ini Daftarnya

”Ibu Gubernur tadi berpesan pemerintahan harus tetap jalan dan beberapa agenda yang ada juga harus tetap dikerjakan,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x