Evaluasi PPKM Darurat, Presiden Minta Aparat Tidak Kasar ke Masyarakat

- 18 Juli 2021, 10:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Tangkapan Layar

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Diduga Provokator Kericuhan PPKM Darurat Surabaya

”Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Bupati dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura.

Selanjutnya, Adnan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa telah meminta kepada Mardani Hamdan untuk fokus menjalani proses hukum di Polres Gowa hingga nantinya memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah