Evaluasi PPKM Darurat, Presiden Minta Aparat Tidak Kasar ke Masyarakat

- 18 Juli 2021, 10:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Tangkapan Layar

Baca Juga: PPKM Darurat Dikeluhkan Pengusaha dan Pekerja, Luhut: Ini Ujian Bersama

”Peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, Satpol PP yang memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada seorang pemilik kafe itu terjadi saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi PPKM Darurat pada Kamis, 15 Juli 2021.

Dalam pembelaannya, Mardani Hamdan, pelaku pemukulan menyebutkan terjadinya insiden tersebut karena adanya miskomunikasi yang diawali sikap tidak kooperatif pemilik kafe. Sehingga, memicu ketegangan antara tim dengan pemilik kafe.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Jubir Satgas Covid-19: Bukan Tidak Mungkin

Meski demikian, pembelaannya atas insiden pemukulan tersebut tetap tidak dibenarkan. Karena, tindakan kepada pemilik kafe yang tidak kooperatif itu bisa dilakukan dengan cara pendekatan dan komunikasi yang efektif.

Oleh karena itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tertanggal 16 Juli 2021, Mardani Hamdan yang juga merupakan Sekretaris Satpol PP dinyatakan bersalah dan melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atasa insiden itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pun secara tegas telah mencopot Mardani Hamdan dari jabatannya per Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah untuk Evaluasi terkait Perpanjangan PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah