Makanan Halal Masih Impor, Wapres Ma'ruf Amin Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

- 29 Juli 2021, 11:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin /dok. BPMI Setpres

LINGKAR MADURA – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Dia menyebutkan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, namun untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik masih bergantung pada produk impor.

Padahal, Indonesia menurutnya memiliki potensi besar sebagai negara produsen halal terbesar dunia. Akan tetapi, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Bantu Produktivitas Petani, Menteri BUMN Siapkan Delapan Klaster KUR di Sektor Pertanian

Dia mencontohkan seperti pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia.

Belanja secara besar-besaran itu pun, kata Wapres Ma’ruf Amin, menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya.

”Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor,” ungkapnya dalam "Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara" yang digelar Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara secara virtual pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Petani, Mentan Syahrul Dorong KUR Pertanian Terus Digulirkan

Oleh karena itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong percepatan pengembangan perekonomian dan keuangan syariah di Indonesia.

Dia menyebutkan ada empat bidang yang akan menjadi fokus pemerintah dalam strategi dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah tersebut.

Pertama, kata Wapres Ma’ruf Amin, pengembangan industri halal. Dia menjelaskan pengembangan ini nantinya akan dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.

Baca Juga: Stimulus Pogram Ketenagalistrikan Diperpanajang, Ini Cara Mendapatkannya

Saat ini, dia menyebutkan sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam pengembangannya, Wapres menyatakan pemerintah tentunya mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

”Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis dan memiliki potensi besar,” ujarnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, SKK Migas Catat Penerimaan Negara di Industri Hulu Migas Capai Rp96,7 Triliun

Untuk itu, selain berpihak kepada UMKM, Wapres mengatakan pemerintah akan penyederhanaan perizinan dan beragam pembinaan kepada para pelaku usaha.

Kemudian, ada juga program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal (BPJPH) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, lanjut Wapres, dalam strategi pengembangan industri halal tersebut memerlukan perencanaan dan data statistik yang baik.

Baca Juga: Gara-gara Dua Hal Ini, Wapres Ma'ruf Amin ‘Semprot’ Kepala Daerah di Jawa Timur

Karena, tantangan terbesar dalam pengembangan sebuah industri halal adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi.

”Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran atau traceability dari produk-produk halal Indonesia,” kata mantan Ketua MUI ini.

Kedua, ujar Wapres, pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Wapres Minta Pemerintah Daerah Percepat Perbaikan Data

Dalam skala besar, dia mengatakan langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan dalam skala kecil, dia menyampaikan pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan yang berskala kecil.

Wapres mengatakan pemerintah akan memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya.

Baca Juga: Anggaran Perlinsos Capai Rp187,84 Triliun, Pemerintah Sasar Pelaku UMKM Baru Hingga Siswa Madrasah

”Diharapkan, langkah strategis ini tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, melainkan juga usaha kecil, mikro, dan ultra mikro nantinya,” katanya.

Ketiga, Wapres menerangkan pemerintah tengah melakukan pengembangan dana sosial syariah, salah satunya dengan mengupayakan adanya transformasi wakaf.

Selama ini, dia menyebutkan masyarakat hanya lebih akrab dengan dengan sedekah, infaq, dan donasi umum yang lebih praktis. Kalaupun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah atau kuburan.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Impor Beras dan PPN Sembako, Mentan Syahrul: Jangan Buat Petani Resah

Oleh sebab itu, adanya transformasi wakaf ini, Wapres berharap agar aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf.

”Dengan catatan, selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” tuturnya.

Saat ini, Wapres mengungkapkan pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf.

Baca Juga: Punya Potensi Besar, Indonesia-Amerika Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Tiga Hal Ini, Apa Saja?

Dengan harapan, dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan. Karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang.

”Jadi, kami masih mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan serta dapat dipercaya masyarakat,” jelasnya.

Keempat, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan pemerintah terus melakukan upaya pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Baca Juga: Ekonomi Rakyat Anjlok Selama PPKM Darurat, Luhut: Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun

Hal ini merupakan salah satu strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat dengan membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.

”Program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada. Sehingga, mereka bisa tumbuh menjadi lebih besar,” terangnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah