Ekonomi Rakyat Anjlok Selama PPKM Darurat, Luhut: Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun

- 18 Juli 2021, 00:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan soal PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan soal PPKM Darurat Jawa-Bali. /dok. Kemenko Maritim dan Invetasi

LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp39,19 triliun untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dia menyampaikan bansos tambahan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk segera diberikan guna meringankan beban kebutuhan ekonomi masyarakat imbas kebijakan PPKM Darurat tersebut.

”Pemerintah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39.19 triliun untuk masyarakat. Ini akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Dikeluhkan Pengusaha dan Pekerja, Luhut: Ini Ujian Bersama

Baca Juga: Tiongkok Beri Bantuan Medis dan Vaksin Covid-19 Senilai USD 7,8 Juta, Luhut: Terima Kasih

Dia menerangkan kebijakan PPKM Darurat ini bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah. Karena, menurut Luhut, kebijakan PPKM Darurat memiliki dampak positif dan negatif dalam penerapannya.

Dia menyebutkan untuk dampak positifnya yaitu guna menekan laju penularan COVID-19. Khususnya varian Delta. Dengan harapan, kata Luhut, para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain bisa menyembuhkan para pasien COVID-19 yang cukup banyak.

Sedangkan di sisi negatifnya, dia menyampaikan yaitu berdampak terhadap ekonomi rakyat kecil yang cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Enam Pekan? DPR: Pastikan Kebutuhan Ekonomi Masyarakat Terpenuhi

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x