Mendag Akan Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di 6 Pasar Rakyat, Ini Lokasinya

- 27 September 2021, 22:17 WIB
Mendag Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Badung, Denpasar, Bali dalam rangka akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat
Mendag Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Badung, Denpasar, Bali dalam rangka akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat /dok. Kemendag

LINGKAR MADURA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), terdapat 6 pasar rakyat yang akan melakukan uji coba tersebut.

Keenam pasar rakyat itu antara lain Pasar Mayestik di Jakarta, Pasar Blok M di Jakarta), Pasar Baltos di Kota Bandung, Pasar Modern BSD di Kota Tangerang Selatan, Pasar Modern 8 Alam Sutera di Kota Tangerang, dan Pasar Wonodri di Kota Semarang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menerangkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen atau pengunjung dari penularan COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Pembukaan 138 Mal, Mendag: Bukan untuk Nongkrong, Tapi Belanja

Untuk itu, dia mengatakan terdapat beberapa pertimbangan dalam uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat ini. Dia menyebutkan seperti tingkat vaksinasi kepada pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah 100 persen.

Kemudian, kata Muhammad Lutfi, pasar rakyat harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai rekomendasi Kemendag dan pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola.

Selanjutnya, pasar rakyat menurut Mendag juga harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional, Mendag: Untuk Kenyamanan

”Ini sangat penting agar kita dapat berdampingan dengan COVID-19, karena pandemi tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi harus tetap berjalan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x