Pemerintah Uji Coba Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional, Mendag: Untuk Kenyamanan

- 18 September 2021, 06:52 WIB
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke Yogya Plaza Jalan Amir Mahmud, Kamis (16/9/2021).
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke Yogya Plaza Jalan Amir Mahmud, Kamis (16/9/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

LINGKAR MADURA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempersiapkan peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional usai melakukan hal serupa di mal atau pusat perbelanjaan modern.

Seiring dengan hal tersebut, Kemendag tengah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 14 pasar tradisional di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah guna mengetahui efektivitasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional agar masyarakat merasakan kenyaman seperti berbelanja di mal atau pusat perbelanjaan modern.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tidak Diskriminasi Masyarakat yang Belum Unduh Aplikasi PeduliLindungi

”Kita sedang menggiatkan ini (uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional), supaya masyarakat mendapatkan suatu kenyamanan seperti berbelanja di mal,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Sabtu, 18 September 2021.

Meski demikian, selama masa uji coba itu, dia menyebutkan sebagian besar pasar tradisional belum siap untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut. Sehingga jika dipaksakan, dia mengatakan sama saja dengan menutup pasar tradisional.

Dia mencontohkan seperti di uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Pasar Sederhana, Bandung, Jawa Barat. Dia mengungkapkan pedagang di pasar tersebut yang sudah disuntik vaksin baru 8,2 persen.

Baca Juga: Kemenkes Sediakan Website Verifikasi Vaksinasi WNI dan WNA di Luar Negeri, Simak Alur Pengajuannya

Oleh karena itu, Mendag sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari uji coba tersebut. Sehingga, kenyamanan masyarakat yang berdagang maupun mengunjungi pasar tradisional akan semakin terjamin.

Apalagi, menurut Mendag, terjadi penurunan jumlah orang datang ke pasar tradisional hampir 30 persen selama pandemi COVID-19. Sehingga, kondisi itu membuat omzet pasar tradisional juga turun setara 30 persen.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x