KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan 22 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo

- 20 September 2021, 16:10 WIB
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin saat digelandang KPK usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Desa
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin saat digelandang KPK usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Desa /dok. KPK

Baca Juga: KPK Tahan Puput Tantriana Sari, Gubernur Khofifah Tunjuk Timbul Prihanjoko Jadi Plt Bupati Probolinggo

”KPK tetapkan 22 tersangka dalam kasus ini (jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. Sebagai pemberi 18 orang, penerima 4 orang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pada Selasa, 31 Agustus 2021 pagi.

Atas kasus tersebut, dia menyebutkan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen proposal usulan nama calon kepala desa dan uang Rp350 juta lebih. Sejumlah uang tersebut merupakan hasil pengumpulan oleh Camat dari sejumlah calon kepala desa.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x