Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya

- 4 September 2021, 11:52 WIB
KPK merilis hasil OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual bei jabatan kepala desa di Probolinggo pada Selasa, 31 Agustus 2021
KPK merilis hasil OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual bei jabatan kepala desa di Probolinggo pada Selasa, 31 Agustus 2021 /dok. KPK

LINGKAR MADURA – Penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah maling uang rakyat di Jawa Timur.

Malang Corruption Watch (MCW) mencatat ada 14 kepala daerah maling uang rakyat di Jawa Timur selama 2017-2021. Enam diantaranya ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Dari enam kasus itu, salah satu diantaranya OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual beli jabatan kepala desa pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Ini Daftarnya

Kepala Monitoring dan Investigasi MCW, Raymond Tobing mengungkapkan penangkapan Bupati Probolinggo itu sekaligus menempatkan Jawa Timur sebagai Provinsi dengan jumlah kasus kepala daerah maling uang rakyat terbanyak.

”Selama kurun waktu 2017-2021, terdapat 14 kepala daerah yang dijerat oleh KPK. Terbaru, penangkapan Bupati Probolinggo atas dugaan jual beli jabatan kepala desa,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021.

Berkaca pada kasus tersebut, Raymond Tobing menerangkan tren “perampokan” uang rakyat oleh para kepala daerah di Jawa timur ini memperlihatkan pembentukan situs korupsi di daerah begitu massif.

Baca Juga: KPK Tahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, 18 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo Hancur

Bahkan, dari 14 kasus maling uang rakyat itu, beberapa diantaranya menyeret sejumlah tersangka lainnya. Seperti penangkapan Bupati Probolinggo yang juga menyeret suaminya, Hasan Aminuddin beserta 20 orang lainnya.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x