KPK Tahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, 18 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo Hancur

- 2 September 2021, 09:05 WIB
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin saat digelandang KPK usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Desa.jpg
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin saat digelandang KPK usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Desa.jpg /dok. KPK

LINGKAR MADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka maling uang rakyat dalam kasus dugaan jual jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

Selain Bupati Probolinggo, KPK juga menetapkan yang juga anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin beserta 20 orang lainnya dalam kasus tersebut. Sehingga, total ada 22 orang yang menjadi tersangka. 

”KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka dengan 18 orang yang diduga sebagai pihak pemberi dan 4 orang sebagai penerima,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers hasil operasi tangkap tangan (OTT), Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Ini Daftarnya

Dari 22 orang tersebut, KPK telah menahan 5 orang tersangka selama 20 hari kedepan sejak 31 Agustus hingga 19 September 2021. Dua diantaranya yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.  

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usainya ditahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin di atas dugaan kasus dugaan harga jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Dinasti yang telah berjalan selama 18 tahun di Kabupaten Probolinggo ini pun hancur.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan 21 Orang Lainnya Tersangka Maling Uang Rakyat

Seperti diketahui, berdasarkan catatan politik keduanya yang dilansir Lingkar Madura, dinasti politik di Kabupaten Probolinggo ini dimulai pada 2003. Saat itu, Hasan Aminuddin mulai memulai sebagai Bupati Probolinggo pada 2003-2008.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x