Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Pidana Hukuman Mati Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo menegaskan bahwa dia termakan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawati.
Puti Candrawati mengatakan mengalami insiden yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Andi Rian Djajadi berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut dan melimpahkannya pada kejaksaan dan pengadilan.
Sesuai Instruksi Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kasus tersebut harus segera dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Analisis Netizen Mendekati Benar
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," kata Dedi Prasetyo.
Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.