LINGKAR MADURA - Kasus pembunuhan Brigadir J Timsus terus mencari bukti - bukti dengan cara mengeledah beberapa lokasi.
Lokasi yang di geledah Timsus itu tidak lain rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dan ada dua tempat lainya.
Kini Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka diduga menjadi otak dibelakang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyebutkan ketiga lokasi merupakan rumah dari Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigadir J.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” katanya dikutip Lingkarmadura.com dari ANTARA pada Rabu 10 Agustus 2022.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, proses penggeledahan di tiga lokasi tersebut telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Pidana Hukuman Mati Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Tujuannya adalah untuk mencari barang bukti terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.