Pertama, pemerintah akan menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kedua, Kartu Sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah. Masing-masing KPM memperoleh sebesar Rp200 ribu per bulan selama enam bulan.
Baca Juga: Peraturan PPKM Level 4: Pasar Sembako Buka Seperti Biasa, Warung Makan Maksimal Hingga 20.00
Ketiga, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk dua bulan (Mei-Juni) dengan total alokasi anggaran sebesar Rp6,14 triliun. Bantuan ini akan disalurkan di bulan Juli untuk 10 juta KPM
Keempat, Subsidi Kuota Internet yang dilanjutkan hingga akhir tahun 2021. Bantuan ini akan dinikmati oleh 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp5,54 triliun.
Kelima, Diskon Listrik yang dilanjutkan selama tiga bulan yaitu Oktober-Desember 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Baca Juga: Stimulus Pogram Ketenagalistrikan Diperpanajang, Ini Cara Mendapatkannya
Keenam, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban atau Abonemen yang juga diperpanjang selama tiga bulan yaitu Oktober-Desember dengan alokasi anggaran sebesar Rp420 miliar untuk 1,4 juta pelanggan.
Ketujuh, Program Pra Kerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
Kedelapan, Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp8,8 triliun.