Pilih Tidak Libatkan Banyak Pihak Soal Bansos, Mensos Risma: Godaanya Besar, Ngak Mau Saya

30 Juli 2021, 06:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini saat inspeksi mendadak (sidak) di Tangerang, Banten pada Rabu, 28 Juli 2021 /dok. Kemensos RI

LINGKAR MADURA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengungkapkan alasannya tidak melibatkan banyak pihak dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dia menjelaskan dengan semakin banyaknya orang yang terlibat dalam penyaluran bansos, maka potensi penyalahgunaannya juga semakin besar.

Untuk itu, kata Risma, sejak dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang terjerat korupsi, penyaluran bansos dilakukan melalui perbankan.

Baca Juga: Waduh! Oknum Pendamping PKH di Malang Diduga Selewengkan Bansos, Mensos Risma: Kami Tindak Tegas

Baca Juga: Perintah Mendagri ke Pemda: Segera Cairkan Anggaran untuk Bansos, Tapi Jangan di Mark Up

”Tambah susah pengawasannya, tambah susah (jika semakin banyak yang terlibat). Kalau ditransfer (melalui perbankan) kan mudah pengawasannya,” kata Risma dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 30 Juli 2021.

Risma menuturkan bahwa tidak bisa dipungkiri untuk urusan uang godaannya memang besar. Apalagi, terkait bansos yang jumlahnya banyak.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Surabaya ini menyebutkan pihaknya tidak mau banyak orang tergoda. Sehingga, salah satu caranya menurut Risma dengan melalui perbankan tersebut.

Baca Juga: Segera Cek! Mensos Risma Ungkap Bansos Sudah Disalurkan Sejak Awal Juli 2021

Baca Juga: Ekonomi Rakyat Anjlok Selama PPKM Darurat, Luhut: Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun

”Orang itu, begitu pegang (uang), godaannya besar. Nggak mau lah saya. Karena, aku pun bisa tergoda. Siapapun. Makanya kita harus mengurangi kontak antara manusia dengan manusia,” terangnya.

Selain itu, Risma meyakini bahwa ketika penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai yaitu melalui perbankan, maka pengawasan bisa dilakukan lebih efektif dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui, Risma kembali menemukan adanya penyelewengan bansos kepada masyarakat usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kota Tangerang pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Tidak Hanya Uang Tunai, Mensos Risma Sebut Penerima BST dan PKH Juga Dapat Beras 10 Kg

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pemkab Bangkalan Pastikan Bansos Terus Berjalan

Pada saat sidak, dia mendapatkan aduan dari salah seorang penerima bansos yang mengaku bantuannya dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penerima manfaat di Kota Tangerang, Banten tersebut mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu terkait dengan program bantuan yang diterimanya dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Maka dari itu, Risma memintanya tidak perlu memberikan uang kresek dan sejenisnya. Bantuan sosial yang diterimanya tidak boleh dipotong sedikit pun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos 600 Ribu dan Beras 10 kg Cair di Bulan Juli 2021? Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

”Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikitpun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” tegasnya.

Tidak hanya di Tangerang, Risma sebelumnya juga menemukan adanya penyelewengan bansos yang dilakukan oleh salah satu oknum pendamping PKH di Kabupaten Malang.

Oknum pendamping PKH tersebut diduga melakukan manipulasi 32 data KPM saat validasi data tahun 2017. Akibatnya, sebanyak 32 KPM tersebut tidak mengetahui merupakan peserta PKH.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Presiden Jokowi 'Semprot' Kepala Daerah

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos BST, BPNT, dan PKH

Risma menerangkan dari 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH itu terdapat nominal yang beragam yaitu mulai dari Rp 3 juta per tahun dan sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 ini.

Sehingga, total kerugian negara atas kejadian tersebut mencapai ratusan juta. Saat ini, Risma menyebutkan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung guna mengusutnya hingga tuntas..

”Kami telah bekerja sama selain dengan Bareskrim Polri, juga melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dan menindaknya,” terangnya.***

 

Disclamer:

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pilih Tak Gandeng Pemda Soal Bansos, Risma Blak-blakan Ungkap Alasan" pada Kamis, 29 Juli 2021.

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler