PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pemkab Bangkalan Pastikan Bansos Terus Berjalan

- 27 Juli 2021, 14:35 WIB
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron memastikan Bantuan Sosial (Bansos) akan terus berjalan setelah PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron memastikan Bantuan Sosial (Bansos) akan terus berjalan setelah PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus /Dok. Pemkab Bangkalan

LINGKAR MADURA - Pemerintah Pusat resmi melanjutkan PPKM hingga 02 Agustus 2021. Dalam masa perpanjangan PPKM level 4, ada beberapa perubahan-perubahan, terutama terkait pelonggaran usaha kecil seperti Pedagang Kaki Lima (PKL).

PPKM level 4 sebenarnya hampir serupa dengan PPKM darurat yang kini sudah tak lagi digunakan.

Untuk di kabupaten bangkalan, Bupati R Abdul Latif Amin Imron selaku Kepala Daerah mengatakan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran bertahap berlaku mulai Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya

Seperti pasar tradisional yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00 Wib.

Kemudian, PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bangkalan: Bansos Segera Disalurkan

Untuk pengaturan teknisnya diatur Pemerintah Daerah setempat.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x