Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos BST, BPNT, dan PKH

- 24 Juli 2021, 01:49 WIB
Ilustrasi bansos. Ini kabar terbaru dari Jokowi terkait pembagian bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ilustrasi bansos. Ini kabar terbaru dari Jokowi terkait pembagian bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. /PIkiran Rakyat/

LINGKAR MADURA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadwal pada bulan Juli 2021.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Wapres Minta Pemerintah Daerah Percepat Perbaikan Data

Namun bagi masyarakat yang ingin mendaftar KPM DTKS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Presiden Jokowi 'Semprot' Kepala Daerah

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x