Waduh! Oknum Pendamping PKH di Malang Diduga Selewengkan Bansos, Mensos Risma: Kami Tindak Tegas

- 29 Juni 2021, 17:29 WIB
Mensos Tri Rismaharini. Kemensos banyak terima laporan penerima bantuan PKH diterima keluarga Kepala Desa
Mensos Tri Rismaharini. Kemensos banyak terima laporan penerima bantuan PKH diterima keluarga Kepala Desa /Kemensos


LINGKAR MADURA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dibuat geram dengan ulah salah satu oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang yang nekat menyelewengkan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Oknum pendamping PKH tersebut diduga melakukan manipulasi 32 data KPM saat validasi data tahun 2017. Akibatnya, sebanyak 32 KPM tersebut tidak mengetahui merupakan peserta PKH.

Karena itu, Risma menegaskan tidak tinggal diam dan akan menindak oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak KPM. Selain melaporkannya ke kepolisian, oknum tersebut akan diberhentikannya dengan secara tidak hormat.

Baca Juga: BPOM Terbitkan UEA Vaksin Sinovac Kepada Anak-anak, Jokowi: Vaksinasi Segera Dimulai

”Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri, laporannya sudah 1 pekan lalu. Jika terbukti, dia bisa dipidana dan tentu kami pasti akan tindak tegas juga dengan memberhentikannya,” ujar Risma dalam keterangan resminya di Kabupaten Malang dikutip Lingkar Madura, Selasa, 29 Juni 2021

Risma menerangkan dari 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH itu terdapat nominal yang beragam yaitu mulai dari Rp 3 juta per tahun dan sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 ini.

Mensos menambahkan di daerah lain pun sebenarnya juga ada oknum pendamping PKH dengan kasus serupa. Tentunya, dia menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak tinggal diam dan memastikan akan memproses semua pelanggaran tersebut.

”Kami telah bekerja sama selain dengan Bareskrim Polri, juga melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dan menindaknya, ” terangnya.

Baca Juga: Resmi! Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Tanggal 30 Juni 2021 oleh BKN, Simak Jadwal Selengkapnya

Terlepas dari itu, dia mengatakan pihaknya juga memastikan bahwa bantuan PKH tidak dalam bentuk barang, melainkan uang tunai. Jikalau ditemukan ada bantuan dalam bentuk barang, Risma menegaskan bantuan tersebut bukan dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x