LINGKAR MADURA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadwal pada bulan Juli 2021.
Bantuan tersebut berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos BST, BPNT, dan PKH
Namun bagi masyarakat yang ingin mendaftar KPM DTKS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Wapres Minta Pemerintah Daerah Percepat Perbaikan Data