5 Jenis Vaksin yang Disarankan Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!

- 30 September 2021, 07:00 WIB
Cek Lokasi Jadwal Vaksin Sinovac dan Pfizer di Sidoarjo Pada 30 September 2021, berikut Informasi Lengkapnya 
Cek Lokasi Jadwal Vaksin Sinovac dan Pfizer di Sidoarjo Pada 30 September 2021, berikut Informasi Lengkapnya  /pixabay.com/Hatice EROL

LINGKAR MADURA - Seperti yang diketahui, bahwa vaksin itu sangat bermanfaat bagi tubuh. Itu dikarenakan vaksin adalah zat yang membantu tubuh melawan penyakit tertentu.

Sehingga bagi tubuh seseorang yang sudah divaksin secara otomatis akan membentuk antibodi terhadap virus tertentu.

Mengingat vaksin ini sangat penting bagi tubuh, ternyata ada 5 jenis vaksin yang dianjurkan sebelum menikah.

Baca Juga: Kenali 3 Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

1. Human Papillomavirus (HPV)

Vaksin jenis ini mengurangi risiko sejumlah penyakit berbahaya bagi perempuan, termasuk salah satunya kanker serviks.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sumenep Gelar Razia Kartu Vaksin Penumpang Kapal Tongkang Kalianget-Talango

2. Difteri, Pertusis, Tetanus (DPT) dan Tetanus Toxoid (TT)

Mulai dari Difteri, Pertusis, Tetanus (DPT) hingga Tetanus Toxoid (TT) adalah vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah. Untuk DPT, jangka waktu vaksinnya 10 tahun sekali. 

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x