Kenali 3 Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

- 11 September 2021, 20:02 WIB
Kenali 3 Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM/Pixabay
Kenali 3 Vaksin Covid-19 Baru yang Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM/Pixabay /torstensimon

LINGKAR MADURA- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Izin Penggunaan Darurat (EUA) pada 3 vaksin Covid-19 baru.

Tiga vaksin tersebut yakni Vaksin Sputnik-V, Vaksin Covid-19 Janssen dan Vaksin Convidecia.

Sebelumnya sudah ada 6 vaksin yang digunakan di Indonesia yakni Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin COVID-19 Bio Farma yang menggunakan bahan baku Sinovac, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna dan Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Luhut Hajar Anies Baswedan sampai Babak Belur, Terkait Holywings?

Berikut penjelasan mengenai 3 vaksin Covid-19 baru yang mendapatkan EUA dari BPOM:

Vaksin COVID-19 Sputnik-V

Mendapat izin penggunaan dari BPOM mulai 25 Agustus 2021 dan didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA.

Vaksin ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemology and Microbiology di Rusia.

Baca Juga: Penyebab Doa saat Sholat Tahajud Tidak Dikabulkan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Lawancovid19_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x