Catat! Jalan Tol Gempol-Pasuruan Berlakukan Tarif Baru Mulai 1 Agustus 2021, Ini Daftarnya

- 31 Juli 2021, 13:14 WIB
Jalan Tol Gempol-Pasuruan
Jalan Tol Gempol-Pasuruan /dok. PT Jasa Marga Gempol Pasuruan (JGP)

LINGKAR MADURA – PT Jasa Marga Gempol Pasuruan (JGP) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan mulai memberlakukan penyesuaian tarif baru per 1 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.

Sebagai simulasi, tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan untuk perjalanan terjauh yaitu dari Gempol Junction menuju gerbang tol Grati maupun sebaliknya dengan kendaraan Golongan 1 akan dikenakan tarif Rp39.000. Naik Rp.3.000 dari tarif semula yaitu Rp36.000.

Sementara, tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan untuk perjalanan dari Pasuruan menuju gerbang tol Grati maupun sebaliknya dengan kendaraan Golongan 1 akan dikenakan tarif Rp16.000. Naik Rp.2.500 dari tarif semula yaitu Rp13.500.

Baca Juga: PT JPB Target Pengerjaan Konstruksi Seksi 1 Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Dimulai Tahun 2022

Direktur Utama PT JGP, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan adanya penyesuaian tarif baru Jalan Tol Gempol-Pasuruan ini merupakan penyesuaian tarif khusus dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Selain memperhitungkan besaran laju inflasi daerah, dia mengatakan pihaknya juga memperhitungkan rasionalisasi tarif yang telah diberlakukan sejak tahun 2019 lalu.

Seperti diketahui, penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, kini menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Baca Juga: Makanan Halal Masih Impor, Wapres Ma'ruf Amin Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Penyesuaian tarif ini menurutnya juga memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif tol untuk Seksi I Gempol-Rembang, Seksi II Rembang-Pasuruan, dan Seksi III Pasuruan-Grati yang seharusnya terjadwal pada Januari 2021.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x