Kegiatan Ekonomi Dibuka Bertahap 26 Juli, Jokowi: Kita Mendengar Suara Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

- 21 Juli 2021, 05:17 WIB
Presiden Joko Widodo saat blusukan dan memberikan bantuan sembako kepada salah satu warga
Presiden Joko Widodo saat blusukan dan memberikan bantuan sembako kepada salah satu warga /dok. Setkab RI

LINGKAR MADURA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan membuka kembali kegiatan ekonomi secara bertahap mulai Senin, 26 Juli 2021. Namun, dengan catatan jika kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

”Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat,” kata Jokowi dalam keterangannya saat konferensi pers "Perkembangan Terkini PPKM Darurat" pada Selasa, 20 Juli 2021.

Presiden menjelaskan kegiatan ekonomi itu meliputi pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka PPKM Darurat Bertahap Mulai 26 Juli 2021, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Presiden Jokowi 'Semprot' Kepala Daerah

Kemudian, untuk pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari2 diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis juga akan diizinkan sampai dengan pukul 21.00.

Sementara, untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Kepada Penumpang Pesawat, Simak Ketentuannya

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x