”Pemindahan kantor Pemkab dan DPRD untuk pemerataan ekonomi jelas tidak mendasar dan tidak rasional. Sehingga, dengan tegas kami menolak,” tegasnya.
Dia menambahkan rencana pemindahan kantor pemkab dan DPRD di Kecamatan Patrang jelas bukan untuk pemerataan ekonomi ke arah utara Kabupaten Jember.
Baca Juga: Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya
”Kalau mau pemerataan ekonomi, seharusnya lebih diarahkan pada pemberdayaan UMKM, revitalisasi pasar-pasar tradisional, dan memperkuat wisata desa, serta pertanian,” sarannya.
Menanggapi penolakan itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengikuti saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Jember.
Sebagaimana diketahui, Bupati Jember sebelumnya mewacanakan memindah kawasan pemerintahan yang termasuk juga Kantor DPRD Jember ke Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang pada tahun 2022.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Bertahap
Disebutkan bahwa gedung DPRD Jember direncanakan nantinya akan dibangun tujuh lantai di tempat yang baru. Bupati Jember beralasan rencana tersebut bertujuan untuk menata Jember baru yang lebih baik.***