Gubernur Jawa Timur Akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Bertahap

- 3 September 2021, 08:00 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 7 Kota Surabaya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 7 Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/dok. Humas Pemprov Jatim

LINGKAR MADURA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas secara bertahap di sejumlah sekolah usai keluar dari zona merah Covid-19.

Ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas itu menurutnya sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 35/2021 yang telah direvisi menjadi Instruksi Mendagri No 38/2021.

Dalam Inmendagri itu, mantan Menteri Sosial ini mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka boleh dilakukan terbatas untuk daerah yang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 3, 2, dan 1.

Baca Juga: Zona Kuning Covid-19, Bupati Bangkalan Segera Gelar Pembelajaran Tatap Muka

”Jawa Timur ini, yang level 3 dan 2 tercatat sebanyak 29 kabupaten/kota. Sejak 31 Agustus 2021, di Jawa Timur sudah tidak ada lagi zona merah," kata dia dalam keterangannya usai meninjau vaksinasi di SMK Negeri 5 Kabupaten Jember dilansir Lingkar Madura dari Antara, Kamis, 3 September 2021.

Oleh karena itu, Khofifah Indar Parawansa mengatakan beberapa sekolah di Jawa Timur sudah ada yang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka terbatas. Namun, dia menyebutkan masih ada juga yang menggelar pembelajaran secara virtual.

”Kami akan melaksanakan hybrid learning. Karena, ada yang sudah tatap muka dan ada yang masih harus virtual,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK Tahan Puput Tantriana Sari, Gubernur Khofifah Tunjuk Timbul Prihanjoko Jadi Plt Bupati Probolinggo

Meski sudah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, Khofifah Indar Parawansa berharap dalam pelaksanaannya tetap harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x