Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari ini, 15 September 2022: Kabar Baik! Jomblo Akan Bertemu Sosok Istimewa
Penghapusan ini lanjut Unifah, sekaligus agar substansi RUU Sisdiknas tidak bias dan multi tafsir serta ada jaminan guru letup menerima tunjangan profesi.
"Kemendikbudristek perlu menjelaskan secara secara jujur dan terbuka, mengapa muncul pemikiran untuk menghapus tunjangan profesi guru?" tanya PGRI.***