LINGKAR MADURA - Pernikahan merupakan jenjang sakral yang ditempuh sebagian besar manusia menuju komitmen yang lebih serius.
Menurut KBBI, Pernikahan adalah upacara mengikat janji yang dilakukan dengan ketentuan hukum dan juga ajaran agama.
Baca Juga: 5 Jenis Vaksin yang Disarankan Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
“Dan nikahkan lah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32).
Menikah sangat dianjurkan dalam islam jika memiliki tujuan yang baik. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan sebagai manusia, sebagai media untuk meningkatkan ibadah, serta untuk mendapat keturunan.
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seorang hamba menikah, maka telah sempurna separuh agamanya. Maka takut lah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya." (HR. Baihaqi).
Baca Juga: Sebelum Memutuskan Menikah, Simak 6 Tips Ini Agar Benar-Benar Siap Saat Menjalani Rumah Tangga
Allah akan sangat senang jika hamba-Nya mau berkomitmen untuk melangsungkan pernikahan hanya karena Allah SWT.