LINGKAR MADURA - Nikah siri menjadi salah satu pilihan yang banyak dipilih oleh masyarakat di Indonesia.
Terlepas dari hal tersebut, namun ada banyak hal yang harus dipersiapkan seseorang sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah.
Karena menikah bukan hanya urusan atau perkara untuk menyatukan kedua individu. Namun juga untuk menjalin ikatan antara dua keluarga.
Baca Juga: 9 Tips Menjadi Kaya ala Raditya Dika, Salah Satunya Menciptakan Keberuntungan
Baca Juga: Peneliti bioRxiv Ungkap Bahwa Antibody Vaksin Prizer Akan Berkurang Setelah 7 Bulan
Oleh karena itu, segala sesuatunya harus dipersiapkan agar keduanya dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.
Lantas, bagaimana hukum nikah siri di dalam islam?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskannya dalam sebuah video di kanal Youtube SunnahVidgram pada 23 Februari 2021.
Baca Juga: Apakah Boleh Membagi Warisan Ayah Saat Ibu Masih Hidup? Buya Yahya: Hati-hati Urusan Waris