Seperti diketahui, berdasarkan hasil asesmen yang dirilis Kemenkes di laman resminya per 15 September 2021, Jawa Timur disebutkan sudah masuk dalam kategori PPKM Level 1 situasi COVID-19.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, status berdasarkan asesmen Kemenkes yaitu Level 1 antara lain yaitu Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik, Banyuwangi.
Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Kepada Penumpang Pesawat, Simak Ketentuannya
Sedangkan daerah yang berada di Level 2 yaitu Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Sampang, Sumenep, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro dan Blitar.
Sementara, untuk daerah yang berada di Level 3 hanya menyisakan dua wilayah yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Bangkalan.
”Capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Ini bentuk kegotongroyongan dan kekompakan kita. Tapi, ingat, capain ini jangan sampai kendor dan terus terapkan protokol kesehatan serta segera vaksin,” tuturnya.***