154 Tempat Wisata di Jawa Timur Beroperasi, Khofifah: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

19 September 2021, 06:31 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau pengelola tempat wisata menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

LINGKAR MADURA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau pengelola tempat wisata untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk untuk wisatawan.

Dia menyebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini menjadi hal penting dalam pembukaan tempat wisata untuk mengontrol pergerakan masyarakat dan memastikan bahwa para wisatawan sudah divaksin.

Hal itu diungkapkannya seiring 154 tempat wisata dari total 254 tempat wisata di Jawa Timur sudah diperbolehkan beroperasi dengan berbagai pembatasan terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional, Mendag: Untuk Kenyamanan

”Penting juga dilakukan pengelola wisata yaitu wajib koordinasi dengan Satgas COVID-19 di wilayah setempat,” kata Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Sabtu, 18 September 2021.

Beroperasinya kembali tempat wisata, kata Khofifah, seiring hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat serta hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan Jawa Timur masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Untuk itu, mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menyampaikan pembukaan tempat wisata di Jawa Timur sudah bisa dilakukan, namun secara terbatas dan bertahap.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tidak Diskriminasi Masyarakat yang Belum Unduh Aplikasi PeduliLindungi

”Pembukaan ini dikecualikan tempat wisata yang berkaitan dengan air seperti kolam renang yang menjadi fasilitas hotel atau lainnya diimbau untuk tidak dibuka terlebih dahulu,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil asesmen yang dirilis Kemenkes di laman resminya per 15 September 2021, Jawa Timur disebutkan sudah masuk dalam kategori PPKM Level 1 situasi COVID-19.

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, status berdasarkan asesmen Kemenkes yaitu Level 1 antara lain yaitu Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik, Banyuwangi.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Kepada Penumpang Pesawat, Simak Ketentuannya

Sedangkan daerah yang berada di Level 2 yaitu Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Sampang, Sumenep, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro dan Blitar.

Sementara, untuk daerah yang berada di Level 3 hanya menyisakan dua wilayah yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Bangkalan.

”Capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Ini bentuk kegotongroyongan dan kekompakan kita. Tapi, ingat, capain ini jangan sampai kendor dan terus terapkan protokol kesehatan serta segera vaksin,” tuturnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler