LINGKAR MADURA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh aktivis ProDEM karena diduga terlibat bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak mengambil keuntungan dari bisnis PCR tersebut. Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bisnis PCR tersebut dijalankan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh alat-alat kesehatan.
Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Bersiap Diri Hidup Berdampingan Bersama Covid-19
Baca Juga: PPKM Dinilai Rugikan Rakyat, Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Digugat ke PTUN Jakarta
Menurut Ketua Umum ProDEM, Iwan Sumule mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir telah merusak negara dengan membuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di tengah pandemi Covid-19.
Mengetahui hal tersebut, Pengamat politik Rocky Gerung pun ikut angkat suara untuk menanggapi dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis PCR.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Luhut Hajar Anies Baswedan sampai Babak Belur, Terkait Holywings?
Rocky Gerung menilai Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir telah melanggar etika publik dengan memanfaatkan kekuasaan.
"Erick Thohir dan Pak Luhut kendati dia rugi sekalipun, tetap dia melanggar etika publik, yaitu memanfaatkan kekuasaan untuk mengatur filantropisnya," kata Rocky Gerung, dikutip Lingkar Madura dari SeputarTangsel.com yang melansir dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 18 November 2021.