Luhut Ungkap Tiga Indikator Utama Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4

- 26 Juli 2021, 02:56 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan /dok. Kemenko Marves/


LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 bukan tanpa sebab.

Dia menjelaskan perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 dan Level 3 tersebut sudah dikaji berdasarkan penilaian tiga indikator utama yang menjadi barometer atau pertimbangan pemerintah.

Menko Luhut memaparkan tiga indikator tersebut antara lain laju penularan kasus Covid-19, respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Respon Kondisi Pandemi Covid-19, GUSDURian Peduli Bentuk Gerakan Bersama Bantu Masyarakat Terdampak

”Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Jadi, kita membuat tiga indikator itu menjadi barometer kita,” kata Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu, 25 Juli 2021.

Berdasarkan pertimbangan di atas, dia menyebutkan akan ada penyesuaian beberapa aturan teknis selama kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang diperpanjang selama delapan hari itu.

Meski demikian, Luhut mengatakan dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 ini perlu kerja sama dari semua pihak guna menangani pandemi Covid-19. Terutama varian Delta.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Borong Dagangan PKL untuk Dibagikan Kepada Warga

Baca Juga: Soroti Terapi Nebulisasi Pasien Covid-19 di Malang, Dokter Faheem Younus: Hentikan!

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x