DPR RI Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

- 9 Oktober 2021, 23:44 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2021.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2021. /DPR RI/

”Kepolisian harus bisa memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara ini, barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebagaimana diketahui, mencuatnya kembali kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur ini usai hasil reportase Project Multatuli tayang pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Penghentian Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Karena Tidak Cukup Bukti

Dalam reportase itu disebutkan bahwa Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan atas laporan ibu korban terkait dugaan pemerkosaan terhadapnya tiga anaknya pada Oktober 2019.

Penghentian penyelidikan itu menurut Polres Luwu Timur karena tidak cukup bukti terkait kasus tersebut. Namun, Polres Luwu Timur berjanji akan membuka kembali kasus tersebut jika ditemukan bukti baru.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah