Website Project Multatuli Diretas Hingga Reportasenya Dicap Hoaks, AJI Indonesia: Pembungkaman Kebebasan Pers

- 8 Oktober 2021, 07:15 WIB
AJI Indonesia mengecam peretasan website Project Multatuli dan cap hoaks hasil reportasenya. AJI Indonesia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
AJI Indonesia mengecam peretasan website Project Multatuli dan cap hoaks hasil reportasenya. AJI Indonesia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

LINGKAR MADURA – Website Project Multatuli dengan alamat situs projectmultatuli.org dilaporkan mengalami peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada Rabu, 6 Oktober 2021 sejak sekitar pukul 18.00 WIB.

Peretasan itu diduga karena hasil reportase pertama dari serial #PercumaLaporPolisi dengan judul berita “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan” yang tayang pada hari itu sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibatnya, sepanjang malam itu, banyak para pembaca mengeluhkan tidak bisa mengakses hasil reportase tim Project Multatuli yang didukung oleh Yayasan Kurawal itu di website projectmultatuli.org.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Penghentian Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Karena Tidak Cukup Bukti

Semula, tim Project Multatuli mengira hal itu karena masalah kapasitas server yang tidak memadai. Namun, baru bisa dikonfirmasi bahwa hal itu adalah serangan DDoS terhadap website projectmultatuli.org pada Kamis, 7 Oktober 2021 pagi.

Serangan DDoS tersebut bisa dikonfirmasi ketika situs web dibanjiri data yang polanya bukan seperti manusia. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan pembaca tidak bisa mengakses hasil reportase pertama dari serial #PercumaLaporPolisi tersebut.

Selain serangan DDoS, akun @humasreslutim berkomentar di Instagram Project Multatuli yang berisikan klarifikasi terkait reportase itu. Namun, bukan berbentuk klarifikasi, akun @humasreslutim malah menyebutkan secara gamblang nama pelapor.

Baca Juga: Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polres Sumenep Dicopot Secara Tidak Hormat

Karena seperti itu, tim Project Multatuli pun memilih untuk menghapus komentar tersebut dan mempersilahkan akun @humasreslutim untuk berkomentar kembali tanpa menyebutkan nama ibu para korban pemerkosaan.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x