Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan

- 9 Oktober 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi - Penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ilustrasi - Penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. /Project Multatuli/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0

LINGKAR MADURA - Reportase ini diterbitkan ulang di Lingkar Madura – Pikiran Rakyat atas seizin redaksi Project Multatuli. Hal ini sebagai bentuk solidaritas kami terhadap kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang diangkat oleh Project Multatuli.

Saat ini, usai reportase yang ditulis Eko Rusdianto ini tayang pada Rabu, 6 Oktober 2021, website Project Multatuli malah mendapatkan serangan siber pada hari itu juga sekitar sekitar pukul 18.00 WIB. 

Reportase ini sangat penting untuk diketahui publik secara luas dengan harapan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat memperbaiki kinerjanya menjadi lebih baik dalam melayani semua lapisan masyarakat.

*

PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh Polisi Indonesia.

*

“JIKA kamu menulisnya,” katanya, “apa yang akan berubah?”

“Kami mengandalkan Polisi. Kami melaporkannya. Lalu apa? Pelaku masih bebas.”

Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun. Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Project Multatuli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x