DPR RI Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

- 9 Oktober 2021, 23:44 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2021.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 21 September 2021. /DPR RI/

LINGKAR MADURA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) transparan dalam mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dia berharap Polri dapat membuka kembali penyelidikan laporan dugaan pemerkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri jika ditemukan bukti baru.

”Saya harap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan sebenar-benarnya,” kata dia dalam keterangannya dilansir dari Antara, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan

Dia menegaskan bentuk kekerasan seksual apapun, apalagi pada anak, merupakan kejahatan yang serius. Dia menyebutkan Polisi harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku yang melakukan kejahatan keji tersebut.

Terlebih, kata dia, pelaku dapat berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya. Makanya, dia meminta Polisi bekerja profesional dalam mengusut tuntas dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur tersebut.

”Apabila kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikan seterang-terangnya,” ungkap Herman Hery.

Baca Juga: Website Project Multatuli Diretas Hingga Reportasenya Dicap Hoaks, AJI Indonesia: Pembungkaman Kebebasan Pers

Lebih lanjut, dia menyampaikan apabila aparat penegak hukum bisa bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan menguat.

”Kepolisian harus bisa memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara ini, barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebagaimana diketahui, mencuatnya kembali kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur ini usai hasil reportase Project Multatuli tayang pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Penghentian Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Karena Tidak Cukup Bukti

Dalam reportase itu disebutkan bahwa Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan atas laporan ibu korban terkait dugaan pemerkosaan terhadapnya tiga anaknya pada Oktober 2019.

Penghentian penyelidikan itu menurut Polres Luwu Timur karena tidak cukup bukti terkait kasus tersebut. Namun, Polres Luwu Timur berjanji akan membuka kembali kasus tersebut jika ditemukan bukti baru.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah