Baca Juga: Apakah Sah Jika Berwudhu dalam Keadaan Telanjang? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol. Taslim Chairuddin memberikan penjelasan bahwa pergantian warna pelat dilakukan agar kemudian memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV.
Ia menjelaskan bahwa kamera menangkap warna hitam, dan akan menimbulkan permasalahan jika latar pelat nomor berwarna hitam.
“Sifat kamera itu menangkap warna hitam. Kalau dasar (pelat) hitam, tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah. “S” bisa dibaca “5”, “i” dibaca “1”.
Baca Juga: Mengerikan! Gus Baha Ungkap Kondisi Mayat di Alam Kubur Jika Masih Punya Hutang yang Belum Dibayar
Baca Juga: Munculnya 2 Penyakit Ini Pertanda Kiamat Sudah Dekat, Simak Selengkapnya
Itulah yang kemudian menjadi alasan pergantian warna latar pelat nomor pribadi. ***