Mahfud MD: Pemerintah Tidak Melarang Kritik, yang Dilarang Tindakan Kriminal

- 9 Agustus 2021, 07:20 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /dok. Kemenko Polhukam

LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mengkritik dan menganggapnya sebagai kriminal.

Dia menyebutkan pemerintah akan selalu mendengar dan menampung setiap kritik, saran dan masukan dari masyarakat, khususnya terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikannya dalam dialog virtual bersama tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat (ormas) lintas agama dan Forkopimda se-Provinsi Banten pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Dihadapan Mahfud MD, Para Rektor Sampaikan Dua Poin Kritikan 'Pedas' Kepada Pemerintah

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Anti Kritik, Mahfud MD: Kami Senang Dikritik

”Pemerintah tidak melarang kritik, yang dilarang adalah tindakan kriminal. Silahkan beri saran, silahkan sampaikan kritik. Tapi ingat kritik itu bukan kriminal,” kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah ada pijakannya, termasuk penanganan pandemi covid 19.

Dalam mengambil langkah kebijakan, dia mengatakan pemerintah selalu melibatkan beberapa pihak, termasuk tokoh, perguruan tinggi dan ahli medis.

Baca Juga: Ramai Seruan Aksi Demonstrasi “Jokowi End Game”, Mahfud MD: Itu Biasa, Pemerintah Terbuka

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x