”Dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, makanya sempat kita tahan dan hentikan. Jadi, kita harus cek dulu dengan data kita kenapa mereka tidak terima,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Risma, penyaluran bantuan Kartu Sembako atau BPNT juga belum mencapai target sasaran sebanyak 18,8 juta KPM. Hal itu diakuinya karena ada perubahan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dia menjelaskan adanya perubahan data itu karena memang ada penggantian penerima karena beberapa hal. Dia menyebutkan seperti penerima telah meninggal dunia, sehingga datanya perlu diganti.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Darurat, Presiden Minta Aparat Tidak Kasar ke Masyarakat
”Yang meninggal dan sebagainya itu kami harus mengganti data baru dan kita disampaikan ke bank sebagai penyalurnya. Terutama PKH dan BPNT. Itulah mengapa kenapa belum tuntas 18,8 juta,” terangnya.
Risma menambahkan, untuk penyaluran PKH dan Kartu Sembako, pemerintah telah menyalurkannya melalui himpunan bank milik negara (himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Namun, khusus untuk Aceh, dia mengatakan ada perbedaan. Gubernur Aceh menurutnya meminta untuk disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Segera Cek, Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli 2021 di Masa PPKM Darurat