PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK: Bansos Ini Tidak Mungkin Ditanggung Pemerintah Sendiri

- 16 Juli 2021, 21:19 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy, Sebut PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy, Sebut PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021 /Instagram@ muhadjir_effendy

LINGKAR MADURA - Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melarang Semua Menteri Bepergian Ke Luar Negeri, Kecuali yang 1 Ini, Siapa?

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksinasi Berbayar Resmi Dibatalkan, Setkab: Ini Masukan dari Masyakat

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.

Presiden Jokowi, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Ia juga mengatakan bahwa bantuan sosial tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.

Baca Juga: Doa Setelah Berhubungan Suami Istri, Lengkap dengan Arab Latin dan Artinya

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah