Kemudian ada Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***( Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)
Ulasan ini sebelumnya sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul artikel “Pernah Terima Donasi Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Disebut Akan Ikut Dimintai Keterangan”