Menurut Ramadhan, semua uang yang pernah dikirimkan oleh Doni Salmanan harus dikembalikan, termasuk uang yang diterima Arap.
Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa semua uang milik Doni Salmanan harus disita mengingat kini pengusaha asal Bandung itu sudah menjadi tersangka.
"Iya (harus dikembalikan), kan harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh," katanya menjelaskan.
Tak hanya harus mengembalikan uang donasi yang diterimanya, Reza Arap juga kabarnya akan ikut diperiksa lantaran pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
"Iya (akan dimintai keterangan), makanya kan kita akan telusuri berapa banyak yang terafiliasi, dan sangat banyak sekali," terangnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini 9 Maret 2022, Akan Ada Big Match Papan Atas Arema FC vs Persib Bandung
Untuk diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi Quotex.
Doni dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).