Reza Arap harus Kembalikan Uang 1 Miliar Pemberian Doni Salmanan, Penyidik : Semua Aliran Dana akan Ditelusuri

- 9 Maret 2022, 10:16 WIB
Reza Arap harus Kembalikan Uang 1 Miliar Pemberian Doni Salmanan, Penyidik : Semua Aliran Dana Akan Ditelusuri
Reza Arap harus Kembalikan Uang 1 Miliar Pemberian Doni Salmanan, Penyidik : Semua Aliran Dana Akan Ditelusuri /Kolase Instagram @donisalmanan dan @ybrap

LINGKAR MADURA- Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah resmi menjadi tersangka atas kasus  investasi ilegal Binary Option.

Setelah sebelumnya diperiksa di Bareskrim Polri selama 13 jam dan dicecar dengan 90 pertanyaan.

Doni Salmanan adalah salah satu influencer yang terkenal karena sering bagi-bagi uang.

Diketahui Doni Salmanan adalah affiliator dari aplikasi binary option Quotex, dan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Nama- nama Artis yang Sempat Terima Uang Dari Doni Salmanan, Ada yang Sampai Miliaran Rupiah

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana yang dimiliki oleh Doni Salmanan.

Semua transaksi uang yang dilakukan Doni akan ditelusuri dan didalami, termasuk donasi Rp1 miliar yang sempat diterima oleh Reza Arap.

Diketahui, Reza Arap pernah mendapatkan donasi Rp1 miliar dari sang Crazy Rich Bandung ketika dirinya tengah live streaming game di kanal YouTube miliknya.

Menurut Ramadhan, semua uang yang pernah dikirimkan oleh Doni Salmanan harus dikembalikan, termasuk uang yang diterima Arap.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini 9 Maret 2022 via Vidio.com, Big Match Arema FC vs Persib Bandung

Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa semua uang milik Doni Salmanan harus disita mengingat kini pengusaha asal Bandung itu sudah menjadi tersangka.

"Iya (harus dikembalikan), kan harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh," katanya menjelaskan.

Tak hanya harus mengembalikan uang donasi yang diterimanya, Reza Arap juga kabarnya akan ikut diperiksa lantaran pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

"Iya (akan dimintai keterangan), makanya kan kita akan telusuri berapa banyak yang terafiliasi, dan sangat banyak sekali," terangnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini 9 Maret 2022, Akan Ada Big Match Papan Atas Arema FC vs Persib Bandung

Untuk diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi Quotex.

Doni dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ada Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***( Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)

Ulasan ini sebelumnya sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul artikel “Pernah Terima Donasi Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Disebut Akan Ikut Dimintai Keterangan”

 

 

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x