Mereka diciduk di halaman rumah milik tersangka Lailatul Qamariyah alias Ela alamat Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota.
Sedangkan tersangka lainnya Ahmad Ubaidillah, umur 21 tahun, alamat Jalan Imam Bonjol Gg I Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menciduk Pengedar Sabu di Sumenep, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Samsul, umur 27 tahun, alamat KTP Dusun Beringin Desa Beringin Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Iwan Ferdiyansyah, umur 20 tahun, alamat Dusun Kalompang Desa Gadding Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Firman Wahyudi, umur 23 tahun, alamat Dusun Paddusan Desa Bangkal Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Mobil Kijang Tabrak Pohon Asam di Aengdake Sumenep, Sopir Diduga Mengantuk
Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram.
Sobekan plastik warna hitam, sobekan tisu warna putih dan sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu.
1 (satu) unit HP merk Vivo warna putih bersilikon. Dan 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Ertiga warna putih metalik Nopol M-1558-VM.