Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 13,85 gram

- 19 Januari 2022, 12:11 WIB
Sebanyak 6 (enam) pengedar Narkotika dengan Barang Bukti (BB) seberat 13,86 gram sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep
Sebanyak 6 (enam) pengedar Narkotika dengan Barang Bukti (BB) seberat 13,86 gram sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep /Dok. Pemkab Sumenep

Baca Juga: Beredar Video Mesum 19 Detik yang Diduga Terjadi di Sumenep, Ada 1 Wanita dan 3 Pria Berbuat Tidak Senonoh

Untuk tersangka pertama bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara lima tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Sumenep, guna kepentingan penyidikan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah