Untuk tersangka pertama bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara lima tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Sumenep, guna kepentingan penyidikan," tukasnya.***