Polres Sumenep Berhasil Tangkap 136 Tersangka Narkotika Selama Tahun 2021

- 30 Desember 2021, 15:24 WIB
Polres Sumenep berhasil menangkan sebanyak 136 tersangka penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021
Polres Sumenep berhasil menangkan sebanyak 136 tersangka penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021 /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Sejak Januari hingga Desember 2021, Polres Sumenep, berhasil ungkap perkara Narkotika sebanyak 89 kasus dengan 136 tersangka, 2 di antaranya perempuan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita berupa sabu seberat 128,36 gram. Ganja 8,72 gram. Pil Inex 2 butir. Pil Double Y 99 butir. Dan uang tunai sebesar Rp17.189.000,-.

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, SIK., SH., MH., saat konferensi pers, menuturkan, ratusan tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda di daratan dan kepulauan.

Baca Juga: Bupati Sumenep Resmikan Puskesmas Pembantu di Kecamatan Sapeken

Baca Juga: 12 Rumah di Pasongsongan Sumenep Rusak Berat Akibat Puting Beliung

"Tersangka itu terdiri dari pengedar 26 orang, kurir 28 orang, dan 82 orang pemakai," ujarnya.

Untuk bandar, kata Kapolres, memang nihil (tidak ada). Karena status pengedar bagi di kawasan Sumenep dianggap sama dengan bandar.

"Itu mengacu pada BB yang disita ada yang di atas 5 gram," tuturnya.

Baca Juga: Video Mesum 19 Detik Seorang Wanita dan 3 Pria yang Diduga Terjadi di Kabupaten Sumenep Madura, Seperti Apa?

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x