Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bupati Sumenep Ajak ASN Menyumbang Beras

- 22 Juli 2021, 18:00 WIB
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi /dok. Pemkab Sumenep

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Sumenep Semakin Landai, Humas RSUD Moh. Anwar: Mudah-mudahan Bisa Nol

Tidak hanya itu, dia menyebutkan beras yang dibeli setiap ASN dan non ASN berbeda disesuaikan dengan tingkatan jabatannya. Bupati merinci seperti eselon II minimal 50 kilogram, eselon III minimal 25 kilogram dan eselon IV minimal 10 kilogram.

”Sedangkan untuk staf, minimal 5 kilogram dan non ASN sesuai dengan kemampuan,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan beras tersebut akan disetorkan kepada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditugasi untuk pengumpulannya.

Baca Juga: Pendapatan Sektor Pariwisata di Kabupaten Sumenep Menurun Sejak Pandemi Covid-19

Baca Juga: Bupati Sumenep Ajak Nahdlatul Ulama Jadi Garda Terdepan Perangi Covid 19, Ini Katanya

Kemudian, beras yang terkumpul akan diserahkan kepada Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep melalui BPBD Kabupaten Sumenep.

”Setiap OPD, Kecamatan dan unit kerja lainnya bertugas untuk mengumpulkan dan menyerahkannya ke Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sumenep paling lambat tanggal 23 Juli 2021,” ungkapnya.

Dengan adanya hal tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh ASN di Pemkab Sumenep yang sudah bersolidaritas kepada masyarakat terdampak Covid-19. Dia berharap warga Sumenep yang terdampak Covid-19 bisa terbantu. 

Baca Juga: Bupati Sumenep Mengeluarkan Surat Edaran yang Berisi 4 Himbauan untuk Masyarakat Sumenep, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah